Nah, diagnosis ini bisa ditegakkan dengan melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Oleh sebab itu, cek USG rutin pun dianggap wajib bagi para ibu hamil guna mendeteksi adanya kelainan pada kehamilan.
Demikian disampaikan oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Divisi Fetomaternal RSU Dr Soetomo Surabaya dan RS Pendidikan Universitas Airlangga, dr Khanisyah Erza Gumilar, SpOG atau dr Erza, saat berbincang dengan detikHealth baru-baru ini.
Baca juga: Kenali Plasenta Akreta: Saat Plasenta 'Menempel' Abnormal di Dinding Rahim
"Plasenta akreta dapat didiagnosis dengan USG. Biasanya dokter memakai Placenta Accreta Index (PAI) dalam pemeriksaan USG untuk memprediksi ada tidaknya plasenta akreta," pungkas dr Erza.
Sejauh ini masih banyak ibu hamil yang melakukan pemeriksaan alpha-fetoprotein (AFP) melalui cek darah untuk mendeteksi plasenta akreta. dr Erza justru menilai hal ini keliru.
"Pengukuran AFP tidak mengambarkan keadaan plasenta akreta, saat ini AFP lebih banyak dipakai untuk deteksi kasus keganasan (kanker) dan kasus kelainan kongenital janin," ujarnya.
Pun demikian dengan pemeriksaan MRI. Menurut dr Erza, MRI umumnya dimanfaatkan pada kasus plasenta perkreta untuk membantu mengetahui sejauh mana invasi plasenta di organ sekitar rahim.
dr Erza mengimbau pada para ibu hamil untuk melakukan USG dengan dokter kandungan secara rutin, salah satu manfaatnya adalah untuk mendeteksi dini ada tidaknya plasenta akreta. Utamanya pada mereka yang memiliki faktor risiko, yakni para wanita yang memiliki riwayat operasi caesar, opreasi myoma, kuret dan kelainan rahim bawaan.
Baca juga: Dianggap Berbahaya, Sampai Saat Ini Penyebab Plasenta Akreta Masih Misteri
(ajg/up)
0 Response to "Deteksi Dini Plasenta Akreta, Dokter: Ibu Hamil Wajib Cek USG Rutin!"
Posting Komentar