UNFPA: 'Sunat' pada Anak Perempuan Adalah Bentuk Penganiayaan

United Nations Population Fund (UNFPA) sebut tidak ada alasan yang membuat sunat perempuan menjadi sesuatu yang harus dilakukan.
UNFPA: 'Sunat' pada Anak Perempuan Adalah Bentuk Penganiayaan
Baca Selanjutnya

0 Response to "UNFPA: 'Sunat' pada Anak Perempuan Adalah Bentuk Penganiayaan"

Posting Komentar